Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sejarah terbentuknya Republik Indonesia Serikat tahun 1949

|| || || 1 komentar
Sejarah terbentuknya Republik Indonesia serikat (RIS) - Pada tanggal 20 Desembar 1949 Presiden Republik Indonesia Serikat Soekarno, melantik Kabinet yang terdiri atas Para teknokrat, yang di dukung partai Politik. Sembilan Menteri dari kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Hatta berasal dari Republik Indonesia, sedangkan lima yang lain dari BFO. 

Dalam undang-undang republik indonesia serikat (RIS), setiap negara bagian, yang mula-mula berjumlah enam belas, mempunyai dua orang Wakil dalam senat, sedangkan Rakyat pemilih mempunyai wakil mereka dalam parlemen (sementara). Sesuai dengan keputusan KMB, angkatan perang RIS (APRIS) terdiri dari unsur-unsur TNI dan KNIL. Setahap demi setahap birokrasi pemerintahan mulai berjalan. Lambang negara, Bhineka Tunggal Ika, diresmikan oleh kabinet RIS (11 Januari 1950). 

Hubungan diplomasi resmi pun dibuka. Sebagai tanda terima kasih atas dukungan Politik yang diberikan terhadap perjuangan Indonesia, Presiden Soekarno pun mengadakan kunjungan resmi ke India, Pakistan, dan Burma (24 Januari - 2 Februari 1950). Mr. Moh. Roem, Menteri Negara Tanpa Portofolio, diangkat sebagai Komisaris tinggi di Negeri Belanda, Hans Max Hirschfeld, penasehat keuangan dan ekonomi kabinet, diangkat sebagai komisaris Tinggi Belanda untuk Indonesia. Negara-negara lain pun membuka kedutaan besar mereka. Dengan segala perlengkapan Kenegaraan Republik Indonesia serikat, yang berdaulat penuh, kini telah siap untuk menjadi negara nasional, yang demokratis dan modern. Tetapi RIS tak pernah bisa diterima dengan sepenuh hati oleh para pejuang Kemerdekaan. karena itulah tugas kabinet Hatta sangat berat sensitif.

Beban hutang yang dilimpahkan oleh KMB kepada RIS cukup menahan usaha rehabilitas kehidupan ekonomi rakyat, Sanering, yang di kenal dengan Gunting Sjafruddin terpaksa dilakukan. Mata uang yang bernilai diatas Rp 5,- dinyatakan hanya laku setengahnya, sedangkan yang setengah lagi dijadikan sebagai simpanan pada Negara. Situasi keamanan juga masih rawan. Konsolidasi TNI dan integrasi unsur KNIL kedalam Angkatan perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), dan hasrat politik untuk mengembalikan Negara Kesatuan serta masalah Irian Barat adalah hal-hal berat yang harus diatasi.