Sejarah terbentuknya Republik Indonesia serikat (RIS)
- Pada tanggal 20 Desembar 1949 Presiden Republik Indonesia Serikat
Soekarno, melantik Kabinet yang terdiri atas Para teknokrat, yang di
dukung partai Politik. Sembilan Menteri dari kabinet yang dipimpin
Perdana Menteri Hatta berasal dari Republik Indonesia, sedangkan lima
yang lain dari BFO.
Dalam undang-undang republik indonesia serikat (RIS),
setiap negara bagian, yang mula-mula berjumlah enam belas, mempunyai
dua orang Wakil dalam senat, sedangkan Rakyat pemilih mempunyai wakil
mereka dalam parlemen (sementara). Sesuai dengan keputusan KMB, angkatan
perang RIS (APRIS) terdiri dari unsur-unsur TNI dan KNIL. Setahap demi
setahap birokrasi pemerintahan mulai berjalan. Lambang negara, Bhineka Tunggal Ika, diresmikan oleh kabinet RIS (11 Januari 1950).
Hubungan
diplomasi resmi pun dibuka. Sebagai tanda terima kasih atas dukungan
Politik yang diberikan terhadap perjuangan Indonesia, Presiden Soekarno
pun mengadakan kunjungan resmi ke India, Pakistan, dan Burma (24 Januari
- 2 Februari 1950). Mr. Moh. Roem, Menteri Negara Tanpa Portofolio,
diangkat sebagai Komisaris tinggi di Negeri Belanda, Hans Max
Hirschfeld, penasehat keuangan dan ekonomi kabinet, diangkat sebagai
komisaris Tinggi Belanda untuk Indonesia. Negara-negara lain pun membuka
kedutaan besar mereka. Dengan segala perlengkapan Kenegaraan Republik Indonesia serikat, yang berdaulat penuh, kini telah siap untuk menjadi negara nasional, yang demokratis dan
modern. Tetapi RIS tak pernah bisa diterima dengan sepenuh hati oleh
para pejuang Kemerdekaan. karena itulah tugas kabinet Hatta sangat berat
sensitif.
Beban hutang yang dilimpahkan oleh KMB kepada RIS cukup menahan usaha rehabilitas kehidupan ekonomi rakyat, Sanering, yang di kenal dengan Gunting Sjafruddin
terpaksa dilakukan. Mata uang yang bernilai diatas Rp 5,- dinyatakan
hanya laku setengahnya, sedangkan yang setengah lagi dijadikan sebagai
simpanan pada Negara. Situasi keamanan juga masih rawan. Konsolidasi TNI
dan integrasi unsur KNIL kedalam Angkatan perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), dan hasrat politik untuk mengembalikan Negara Kesatuan serta masalah Irian Barat adalah hal-hal berat yang harus diatasi.
Darmawan# Terimakasih atas masukannya sob..tanggapannya sangat bermanfaat bagi saya untuk memposting hal-hal tersebut pada atikel berikutnya. Terimakasih atas kunjungannya mas. Salam Blogger
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai dengan isi Konten. Mohon maaf Komentar yang singkat dan tidak sesuai dengan isi konten tidak akan ditampilkan